22Jul

UNDANGAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA 13 AGUSTUS 2020



PEMANGGILAN

KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES, TBK

 

Dengan ini Direksi Perseroan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), selanjutnya disebut “Rapat”, yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal   : Kamis, 13 Agustus 2020
Pukul           : 09.00 WIB - selesai
Tempat     : PT Cahayasakti Investindo Sukses, Tbk  Ruang Seminar, Hall 7B, 
Jl. Kaum Sari No. 1 Kedung Halang, Talang, Bogor 16151.

 

Agenda RUPST :

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun 2019, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan  Dewan Komisaris  Perseroan, untuk tahun buku  yang  berakhir  pada  tanggal  31 Desember 2019, serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk semua tindakan pengurusan dan pelaksanaan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan yang disahkan oleh Laporan Tahunan Perseroan yang disetujui.
  2. Persetujuan atas Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2019.
  3. Penunjukkan atas Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa dan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2020 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2020, dengan mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
  4. Persetujuan atas penetapan besaran dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.

Penjelasan untuk mata acara RUPST Perseroan diatas adalah sebagai berikut : Bahwa mata acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-4 tersebut di atas merupakan mata acara rapat rutin yang diadakan dalam RUPST Perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

 

Acara RUPSLB :

  1. Perubahan Susunan Direksi.
    Penjelasan : Berdasarkan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan, anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
  2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK 15/2020”) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 (“POJK 16/2020”) tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
    Penjelasan: Berdasarkan Pasal 26 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 19 Undang-Undang Perseroan Terbatas perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh RUPS.

Catatan:

  1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang  Saham. Iklan Panggilan ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, serta Pemanggilan yang di sampaikan Perseroan melalui aplikasi Easy.KSEI, situs web Bursa efek Indonesia, dan situs web Perseroan (www.csis.co.id). 
  2. Yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat-Rapat ini adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau atau pemegang saldo saham Perseroan pada sub rekening efek dalam penitipan kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2020 sampai pukul 16.00 WIB. 
  3. Pemegang saham yang tidak dapat hadir sendiri dapat diwakili oleh kuasanya dengan Surat Kuasa yang sah, formulir surat kuasa dapat diambil di Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk Perseroan yakni PT Sharestar Indonesia, Berita Satu Plaza, Jl. Gatot Subroto No.6, RT.6/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim., Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950. Surat Kuasa tersebut harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan melalui BAE selambat-lambatnya pada tanggal 10 Agustus 2020 Pukul 12.00 WIB. 
  4. Pemegang saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat, diminta untuk membawa fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum, harus melampirkan fotokopi anggaran dasar dan akta perubahan susunan pengurusnya yang terakhir. 
  5. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, Perseroan juga menyediakan altenatif bagi Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui sistem Electronic General Meeting System KSEI ( eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI (“e-proxy”) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum Rapat diselenggarakan, yaitu tanggal 12 Agustus 2020 Pukul 12.00 WIB 
  6. Sebagai langka pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 selama darurat masa bencana Covid-19 di Indonesia, dengan tanpa bermaksud mengurangi hak Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya untuk hadir dalam Rapat, mohon memperhatikan catatan penting di bawah ini: 
  1. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat sebagaimana pada butir 3 diatas untuk memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mewakili Pemegang Saham hadir dan memberikan suara dalam Rapat, baik melalui sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat, maupun melalui Surat Kuasa pada butir ke 3 diatas. 
  2. Perseroan tidak menyediakan konsumsi dan souvenir pada saat penyelenggaraan Rapat.
Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat Wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan sebagai berikut:
  • Menggunakan Masker; 
  • Mengikuti prosedur pemeriksaan pemeriksaan suhu tubuh yang akan dilakukan oleh Perseroan ;
  • Menerapkan jaga jarak atau physical distancing sesuai arahan Perseroan.

7. Bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat, telah tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan www.csis.co.id mulai tanggal 22 Juli 2020 sampai dengan rapat diselenggarakan. 

8. Para Pemegang Saham atau kuasa diminta dengan hormat sudah berada ditempat Rapat paling lambat 30 menit sebelum Rapat diselenggarakan.

 

Bogor, 22 Juli 2020

PT Cahayasakti Investindo Sukses, Tbk

Direksi

 

Kembali ke atas